Minggu, 16 November 2014

Jawaban No. 6 "Perkembangan Kajian Lingkungan Hidup di Indonesia"

KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prisip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dan pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan atau program (definisi KLHS dalam RUU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup). Penerapan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Stratejik) yang tercantum dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah diterapkan pada setiap perumusan kebijakan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, dalam implemantasi perencanaan tata ruang dan kota. Dengan pembangunan yang direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan mengimplementasikan KLHS. Hasil yang dicapai akan berdampak pada penentuan kebijakan lingkungan hidup, SDA, dan pemanfaatan ruang ditingkat pemerintah.

SEA ist eine Reihe von systematischen Analyse, gründliche und partizipative, um sicherzustellen, dass der Grundsatz der nachhaltigen Entwicklung hat sich zu einem grundlegenden und integrierte Entwicklung einer Region und oder Politik, Pläne und Programme (SUP-Definitionen in der Rechnung Schutz und Umweltmanagement). Die Anwendung der SEA (strategische Umweltprüfung), die in dem Gesetz 32 von 2009 über den Schutz und die Bewirtschaftung der Umwelt aufgeführt sind, hat zu jedem Politikformulierung im Entscheidungsprozess der Entwicklungsplanung angewendet wurde, in Implemantasi Raumplanung und Stadt. Mit der geplanten Entwicklung in Übereinstimmung mit den Grundsätzen der nachhaltigen Umsetzung von SEA. Die erzielten Ergebnisse haben Auswirkungen auf die Bestimmung der Umweltpolitik, der natürlichen Ressourcen und Platzausnutzung Regierungsebene.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar